RIAUONLINE, PEKANBARU-Setelah menunggu sekian lama, insentif penggali makam Covid-19 yang dijanjikan Pemerintah Kota Pekanbaru hari ini dicairkan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ardhani, mengatakan sejak bulan April pihaknya sudah mengajukan anggaran insentif bagi penggali makam Covid-19, namun terkendala regulasi.
"Saya sudah menandatangani honornya, insyaallah hari ini cair," kata Ardhani.