Sebelum Dilepasliarkan, Ungko Sitaan Polda Sementara Dipelihara BBKSDA

 “Untuk usia satwa ini berkisar enam hingga delapan bulan,dan belum diketahui jenis kelaminnya” ucap Mahfud.

riauonline
Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:41 WIB
Sebelum Dilepasliarkan, Ungko Sitaan Polda Sementara Dipelihara BBKSDA
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menerima penyerahan satwa primata dilindungi, Siamang dan Ungko dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau,  Selasa, 20 Oktober 2020.

Dua ekor primata, jenis Siamang dan Ungko ini diamankan Ditreskrimum Polda Riau saat melakukan penangkapan tindak pidana terhadap tersangka di Riau, beberapa waktu lalu, karena berstatus dilindungi menurut undang-undang, petugas kemudian menyerahkan dua ekor primate ini ke BBKSDA Riau.

 “Pada saat dilakukan penggeledahan kasus tindak pidana, pihak Ditkrimum menemukan satwa anakan Siamang dan Ungko ini, kemudian pihak kepolisian menyerahkan ke kita (BBKSDA Riau),” ucap Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud.

BERITA LAINNYA

TERKINI