APN Bawa Kabur Toyota Avanza saat Pemiliknya Beli Roti di Warung

Personel Polsek Batang Gansal, menangkap APN (34), pelaku penggelapan Toyota Avanza plat Nopol BK 1690 QV.

riauonline
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:53 WIB
APN Bawa Kabur Toyota Avanza saat Pemiliknya Beli Roti di Warung
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, INHU - Personel Polsek Batang Gansal, menangkap APN (34), pelaku penggelapan Toyota Avanza plat Nopol BK 1690 QV.

Warga Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tak berkutik ketika diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal di Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia ditangkap karena melarikan Avanza milik AGS (34) yang menjadi korban sekaligus pelapor dalam kasus ini.

BERITA LAINNYA

TERKINI