Sigit Yuwono Minta Pengembang Perumahan Ikuti Aturan yang Ada

Sehingga masyarakat meminta Fasilitas Sosial (fasos), karena sebelumnya hanya diberi Fasilitas Umum (fasum) saja

riauonline
Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:49 WIB
Sigit Yuwono Minta Pengembang Perumahan Ikuti Aturan yang Ada
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Perumahan Karya Bakti Tahap Satu yang dibangun ditahun 2009, sejak 2007  dipermasalahkan masyarakat sekitar saat pengembang melakukan pembangunan tahap berikutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pembangunan tahap awal ini ditahun 2009, masyarakat sudah menempati perumahan tersebut. Kemudian pengembang melakukan pengembangan tahap berikutnya.

“Sehingga masyarakat meminta Fasilitas Sosial (fasos), karena sebelumnya hanya diberi Fasilitas Umum (fasum) saja,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

BERITA LAINNYA

TERKINI