RIAU ONLINE, PEKANBARU- Persoalan bando reklame ilegal di Kota Pekanbaru bukan hal baru. Di akhir tahun 2019 masalah ini santer dibicarakan. Namun hingga kini masih saja ada bando yang tayang di sejumlah jalan.
Pengamat perkotaan, Dr Muhammad Ikhsan ST Msc, menilai Pemerintah Kota Pekanbaru tidak konsisten terhadap peraturan yang dibuat. Akibatnya, kata Ikhsan, orang jadi semena-mena karena tidak ada diberi sanksi tegas.
"Artinya bando ilegal itu adalah kewajiban pemerintah kota untuk menertibkannya. Jika memang tidak ada izin ya harus diturunkan dan dirubuhkan, jangan dipilih-pilih," ucapnya saat dihubungi Riau Online.