Tak Terbukti, Gakumdu Bengkalis Tutup Kasus Dugaan Money Politik AMAN

Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan jaksa akhirnya mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan

riauonline
Selasa, 3 November 2020 | 12:45 WIB
Tak Terbukti, Gakumdu Bengkalis Tutup Kasus Dugaan Money Politik AMAN
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dugaan politik uang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon bupati Abi Bahrun-Herman (AMAN) di Pilkada Bengkalis ternyata tidak terbukti alias laporan tersebut tidak benar. 

Laporan dilayangkan oleh lawan politik paslon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis, dilakukan penghentian proses penanganyanya dan tidak melanjutkan ke proses penyidikan. 

Koordinator Sentra Gakkumdu Bengkalis, M Hary Rubianto menyebut, usai melakukan rapat Rapat Sentra Gakkumdu dalam rangka membahas laporan dugaan tindak pidana pemilihan yang sedang ditangani, Senin 2 November 2020, kemarin.

BERITA LAINNYA

TERKINI