RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ditetapkan sebagai rumah sakit khusus menangani pasien Covid-19. Terkait hal ini, RSD Madani tidak menerima rawat inap untuk pasien umum.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru, M Moer mengatakan, RSD Madani fokus menangani pasien Covid-19, hanya saja tidak menghilangkan fungsinya sebagai rumah sakit umum.
Masyarakat umum yang ingin berobat tetap akan dilayani di poli-poli, hanya saja tidak bisa rawat inap dan akan dirujuk ke rumah sakit lainnya.