RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru tengah membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Paripurna beberapa hari lalu. Salah satu Ranperda yang dibahas adalah terkait Covid-19 untuk antisipasi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, Ranperda Covid ini merupakan salah satu Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru. Tujuan dari Ranperda ini adalah untuk mengantisipasi Covid-19, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
“Karena kalau sudah terkena Covid-19, ini kan biaya pengobatan recoverynya besar. Jadi Ranperda ini bertujuan bagaimana kita bisa mencegahnya,” katanya kepada wartawan.