RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Diskes), Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dan Kepala Puskesmas di Ruang Paripurna Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 9 November, 2020.
RDP ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes), Zaini Rizaldi mengatakan, besar retribusi yang diusulkan sudah didiskusikan dengan pihaknya. Karena ini akan ditarik retribusinya, maka harus sesuai juga dengan kualitas diberikan nantinya.