Demi Tingkatkan Pelayanan Transportasi, PT SPP Harus Beralih ke Perseroda

Hal ini bisa dijadikan penambahan modal dari pihak swasta karena sahamnya bisa dimiliki pihak lain.

riauonline
Selasa, 10 November 2020 | 13:56 WIB
Demi Tingkatkan Pelayanan Transportasi, PT SPP Harus Beralih ke Perseroda
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) harus beralih ke perseroan daerah (Perseroda). Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut ini bisa menjadi penambahan modal bagi pihak swasta. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, PT SPP harus beralih ke Perseroda sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

Hal ini bisa dijadikan penambahan modal dari pihak swasta karena sahamnya bisa dimiliki pihak lain. 

BERITA LAINNYA

TERKINI