RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisioner KPU Dumai, Parno menyebut calon wali kota Dumai nomor urut dua, Eko Suharjo yang positif Covid-19 sudah menyerahkan surat sakit dan dinyatakan boleh tidak mengikuti debat paslon.
"Paslon dua, atas nama Eko Suharjo sudah mengajukan surat sakit. Artinya yang bersangkutan tidak bisa ikut kegiatan debat," ujar parno via sambungan telepon Kamis, 12 November 2020.
Ia menjelaskan, yang diperbolehkan tidak hadir hanya Eko Suharjo sementara calon Wakil wali kota, Syarifah tetap hadir.