RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemko Pekanbaru akhirnya mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, tetapi tak semua orangtua setuju belajar tatap muka di tengah pandemic Covid-19, Senin, 16 November 2020.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Pekanbaru, Nurazmi, mengatakan, bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah, pihaknya sudah menyiapkan surat pernyataan bagi orangtua siswa.
“Mereka(orangtua) akan datang ke sekolah untuk mengambil surat pernyataan, mereka tandatangan dan ditinggalkan disana, jadi kita tidak paksa orangtua,” ucap Nurazmi.