Dipotong-potong, Dirjen Bea Cukai Riau Sulap Rokok Ilegal Jadi Kompos

Agung juga menjelaskan bahwa pemusnahan 18,3 juta batang rokok ilegal ini merupakan penemuan dari operasi pasar, toko-toko dan suplayer yang tidak memiliki izin bea cukai.

riauonline
Rabu, 18 November 2020 | 13:15 WIB
Dipotong-potong, Dirjen Bea Cukai Riau Sulap Rokok Ilegal Jadi Kompos
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Dirjen) Bea Cukai Riau musnahkan 18,3 juta batang rokok ilegal dengan cara dipotong dua dan nantinya akan dijadikan pupuk kompos oleh DJBC Riau, Rabu, 18 November 2020.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Riau, Agung Saptono mengatakan usai pemusnahan 18,3 juta batang rokok ilegal ini akan diambil dan dijadikan pupuk kompos.

"Usai kita musnahkan nanti, 18,3 juta batang rokok ilegal ini akan kita jadikan pupuk kompos dan kita timbun dalam tanah," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 November 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI