Jangan Sedih, Masih Ada Kok 7 Kabupaten/Kota yang Upahnya Naik

Jadi kita ingin bagaimana pengusaha eksis, pekerja juga masih dianggap UMP itu masih layak

riauonline
Senin, 23 November 2020 | 14:59 WIB
Jangan Sedih, Masih Ada Kok 7 Kabupaten/Kota yang Upahnya Naik
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli mengatakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah diteken oleh Gubernur Riau. 

Ia menyebut UMK ada kenaikan di tujuh daerah, dan lima daerah masih tetap.

"UMK Insyaallah, sudah diteken Pak Gub, cuman sedang kita ambil nomor, sudah diteken tanggal 20 November," kata Jonli, Senin, 23 November 2020, kepada RIAUONLINE di Hotel Pangeran Pekanbaru.

BERITA LAINNYA

TERKINI