RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli mengatakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah diteken oleh Gubernur Riau.
Ia menyebut UMK ada kenaikan di tujuh daerah, dan lima daerah masih tetap.
"UMK Insyaallah, sudah diteken Pak Gub, cuman sedang kita ambil nomor, sudah diteken tanggal 20 November," kata Jonli, Senin, 23 November 2020, kepada RIAUONLINE di Hotel Pangeran Pekanbaru.