KPU Kuansing Lipat Surat Suara, Pelipat Dibayar Rp 150 Per Lembar

Ada 60 orang yang kita libatkan untuk melakukan pelipatan surat suara terdiri dari warga dan mahasiswa

riauonline
Senin, 23 November 2020 | 15:00 WIB
KPU Kuansing Lipat Surat Suara, Pelipat Dibayar Rp 150 Per Lembar
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai Minggu 22 November 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau mulai melakukan pelipatan dan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Kuansing 2020.

Pelipatan surat suara melibatkan sedikitnya ada 60 orang tenaga. Proses pelipatan juga menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Dimana sebelum melakukan pelipatan para tenaga pelipat ini wajib mencuci tangan dan menggunakan masker.

"Ada 60 orang yang kita libatkan untuk melakukan pelipatan surat suara terdiri dari warga dan mahasiswa," ujar Sekretaris KPU Kuansing, Roni Sasnita, Minggu kemarin.

BERITA LAINNYA

TERKINI