Sikat Perusak Hutan, Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Sawmill

Garis polisi juga sudah terpasang serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam operasi Ilegal loging tersebut.

riauonline
Kamis, 26 November 2020 | 12:44 WIB
Sikat Perusak Hutan, Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Sawmill
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Polda Riau membongkar belasan tempat pemotong dan penggergajian kayu (sawmill) ilegal di daerah Kampar, 18-22 November 2020.

Dari hasil operasi penindakan yang dilakukan Gakkum LHK dan Polda Riau tanggal 18-22 November yang melibatkan 456 personel berhasil mengamankan 664 batang kayu gelondong dan 2.558 keping kayu olahan.

Dari pantauan Riauonline, ratusan potongan kayu dan sejumlah alat berat serta pemotong dan penggergajian kayu sudah berada di Balai Gakkum LHK Sumatera seksi wilayah II.

BERITA LAINNYA

TERKINI