RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hakim Ketua sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Faisal SH MH meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2015-2021, Mursini untuk mencarikan solusi terhadap penyedia jasa yang masih terlantar.
Penyedia jasa yang dimaksudkan adalah rumah makan penyedia makan minum 6 kegiatan Setdakab Kuansing yang biaya makan belum dibayarkan sampai hari ini.
"Kemarin ada saksi dari penyedia jasa makan, mereka curhat dan menangis, uang ratusan juta belum dibayarkan dari kegiatan makan minum ini," ucap Faisal kepada Mursini dalam persidangan ruang Soebakhti, Kamis, 3 Desember 2020.