RIAUONLINE, PEKANBARU-Diduga terjadi pelanggaran pemilu, tiga Tempat Pemungutan Suara(TPS) di Kabupaten Bengkalis akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis, 10 Desember 2020.
Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu ada tiga TPS yang akan melakukan PSU.
“Tiga TPS itu ada di Kabuapaten Bengkalis, satu di Kecamatan Pinggir dan dua di Kecamatan Bathin Solapan,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Riau, Abdul Rachman.