RIAUONLINE, PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melepasliarkan Corina, seekor Harimau Sumatera yang sebelumnya menjadi korban jerat, Minggu, 20 Desember 2020.
Corina dilepasliarkan di kawasan Restorrasi Ekosistem Riau, setelah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera, Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, mengatakan, Corina merupakan harimau betina, sebelumnya ditemukan terjerat oleh warga di Kecamaran Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.