RIAUONLINE, PEKANBARU- Capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga akhir Desember tahun 2020 mencapai Rp 533,4 miliar. Jumlah ini belum mencapai target pajak daerah pada tahun lalu sebesar Rp 830 miliar.
Denyut ekonomi sempat melemah saat pandemi melanda pada Maret 2020 silam. Percepatan realisasi daerah pun mengalami perlambatan hingga berangsur normal pada semester II tahun 2020.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik bahwa pendapatan dari pajak daerah cenderung mengalami penurunan. Ia menyebut kondisi pertumbuhan ekonomi sangat terganggu karena pandemi.