RIAU ONLINE, PEKANBARU-Transformasi BRK menjadi Bank Syariah sudah sampai pada tahap pembentukan Panitia Khusus di DPRD Riau. fraksi PKS dalam pandangan umumnya berharap, transformasi ini tak sekadar jualan jargon syariah saja.
"Ketika BRK hijrah ke syariah maka framework dan pemahaman organisasi terhadap ilmu syariat harus paripurna. Karena syariah bukan jargon dan sekedar pelaris dagangan," ujar Markarius Anwar mewakili PKS di sidang Paripurna Senin, 5 Januari 2020.
PKS menegaskan pembahasan nantinya harus mampu memberikan kejelasan kepastian hukum terkait pengelolaan BRK di masa akan datang termasuk hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan BRK Syariah, termasuk pihak ketiga dan Pemprov Riau.