Tunda Bayar Kegiatan di Kuansing Tahun 2020 Capai Rp 5,4 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau melakukan tunda bayar terhadap sejumlah kegiatan pada tahun 2020.

riauonline
Sabtu, 9 Januari 2021 | 09:57 WIB
Tunda Bayar Kegiatan di Kuansing Tahun 2020 Capai Rp 5,4 Miliar
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau melakukan tunda bayar terhadap sejumlah kegiatan pada tahun 2020. Total kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun 2020 sebesar Rp 5.471.405.942,00.

"Itu setelah kita rekap per OPD, kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2020 totalnya Rp 5,4 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra kepada Riau Online, Jumat, 8 Januari 2021.

Berdasarkan daftar rekapitulasi per OPD kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun 2020 pada Dinas Komunikasi, Informatikan Statistik sebesar Rp 45 juta lebih, RSUD Teluk Kuantan sebesar Rp 1,5 miliar lebih, Kelurahan Pasar Baru Baserah sebesar Rp 201 juta lebih.

BERITA LAINNYA

TERKINI