RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik, Elfriandi menyebut pejabat publik yang menolak untuk divaksinasi Covid-19 merupakan hak pribadinya. Namun, alasan yang jelas harus dijelaskan ke publik.
"Sama saja dengan masyarakat yang menolak vaksin, itu haknya. Sebagai pejabat publik dan ini Program pemerintah memang seharusnya tidak menolak. Tapi karena menolak ya harus dijelaskan alasannya kenapa," ujar Elfriandi, Senin, 9 Januari 2021.
Elfriandi menyebut penolakan vaksinasi oleh pejabat publik ini akan memperberat sosialisasi vaksin dan penanganan Covid-19. Pejabat publik yang dianggap lebih mengerti dengan program vaksinasi yang justru menolak akan membuat masyarakat kian ragu.