Bukan Urus Anak, Dua Perempuan Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 23,25 gram, Jumat, 8 Januari 2021.

riauonline
Senin, 11 Januari 2021 | 12:15 WIB
Bukan Urus Anak, Dua Perempuan Ini Malah Jadi Pengedar Sabu
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 23,25 gram, Jumat, 8 Januari 2021. Sebanyak empat pelaku diamankan dan dua di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai pengedar.

Mereka adalah DS (35) merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Dan satu lagi NA (31) berprofesi sebagai pembantu rumah tangga asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

"Keduanya berperan sebagai pengedar dan salah satunya merupakan pemilik barang," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Minggu, 10 Januari 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI