RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly diperiksa tim penyidik unit tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin 11 Januari 2021.
Dugaan, pemeriksaan dilakukan terkait penyelewengan anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.
Bukan hanya Fadhilah Al Mausuly, Bendahara KPU Hendra Candra turut diperiksa oleh penyidik tipikor. Mereka bersamaan tiba sekitar pukul 09.00 WIB, langsung ke ruang tipikor Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis.