RIAU ONLINE, PEKANBARU- Namanya Yuasnimar. Perempuan berjilbab coklat dengan rompi oren khas buruh sapu jalanan itu berujar lantang ditengah hearing dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru 11 Januari lalu.
Dengan mata berkaca, perempuan itu mengatakan, dirinya sudah bekerja sejak 3 Februari 2002 sebagai penyapu jalanan. "Sudah kerja sejak zaman Bapak Herman," ujarnya.
Sesekali, tangannya mengusap matanya saat mengetahui kontrak dirinya tidak lagi di perpanjang sebagai buruh penyapu jalanan sejak 31 Desember 2020 lalu.