RIAUONLINE, PEKANBARU- Tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin operasional terancam disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Terbukti beberapa waktu lalu ada hiburan malam disegel aparat gabungan lantaran terdapat peredaran narkoba.
"Beraktivitaslah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahgunakan izin," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 20 Januari 2021.
Ia juga mengingatkan agar pengelola hiburan malam tidak buka hingga dinihari. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih melanda. Pengelola harus mengikuti aturan sesuai peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.