RIAU ONLINE, PEKANBARU-Demi menstimulus perusahaan-perusahaan di Riau agar mengganti plat kendaraan operasionalnya ke plat Riau atau BM, Komisi III DPRD Riau tengah menggarap perda untuk menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kita dalam upaya hari ini Bappenda sudah mengusulkan ke DPRD Perda zero balik nama, jadi nanti balik nama itu kita nolkan biayanya. Sekarang kan diskon 50 persen, besok gratis," ujar Husaimi, Senin, 26 Januari 2021.
Husaimi menjelaskan, kebijakan menggratiskan BBNKB ini dimaksudkan untuk menstimulus perusahaan-perusahaan agar mengganti plat kendaraan operasionalnya ke BM.