RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Riau yang suka berbelanja lewat aplikasi online Shopee diminta untuk berhati-hati dalam berbelanja, baik kosmetik atau bahan makanan lainnya.
Pasalnya, tidak semua yang dijual pada Aplikasi Shopee mendapat izin edar dari pemerintah dan tak ada izin jual dari BPOM.
Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk seorang pelaku usaha kosmetik dan farmasi obat-obatan, Tedy Wibowo ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Blok B.11 Kecamatan, Senapelan, Selasa, 19 Januari 2021.