RIAUONLINE, PEKANBARU- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, telah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Kamis 28 Januari 2021 merupakan pemanggilan kedua terhadap Sekda. Teddy menyebut, pemanggilan itu terkait kasus dugaan kelalaian pengangkutan sampah. Kasus ini ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak 15 Januri 2021 lalu.
Informasi riauonline.co.id, pada pemanggilan pertama, kata Teddy, Jamil tidak datang tanpa memberikan alasan. Untuk pemanggilan kedua kali, diketahui alasannya Jamil tengah berada di luar kota.