RIAUONLINE, PEKANBARU-Dari awal tahun 2021 hingga saat ini, Polda Riau telah mengungkap 120 tindak pidana perjudian di wilayah Provinsi Riau, Jumat, 29 Januari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, Polda Riau telah mengungkap sebanyak 120 tindak pidana perjudian serta mengamankan 199 tersangka kasus perjudian, laki-laki maupun perempuan.
"Dari 4 Januari 2021 hingga sekarang, Polda Riau kita telah ungkap 120 tindak pidana perjudian. Petugas juga mengamankan 199 tersangka baik laki-laki maupun perempuan," kata Kombes Teddy.