Januari, Polda Riau Bekuk 8 Orang Pelaku Kasus Peredaran Narkoba

Dari pengungkapan 4 kasus, ada 8 orang tersangka memakai baju tahanan dengan tangan terborgol

riauonline
Kamis, 4 Februari 2021 | 16:07 WIB
Januari, Polda Riau Bekuk 8 Orang Pelaku Kasus Peredaran Narkoba
Sumber: riauonline

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang terjadi di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 dengan total barang bukti 20,02 Kilogram Sabu di Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis, 4 Februari 2021.

Dari pengungkapan 4 kasus, ada 8 orang tersangka memakai baju tahanan dengan tangan terborgol dihadirkan Polda Riau untuk pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut.

Kasus Pertama, Ditresnarkoba Polda Riau tanggal 12 Januari, membekuk satu orang tersangka inisial KS (33) dengan barang bukti sabu sebesar 33,46 Gram di jalan Sei Mintan RT.005/RW 011, Simpang Tiga, Bukit Raya.

BERITA LAINNYA

TERKINI