RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membuat inovasi baru agar para pengendali narkoba di dalam lapas tidak bisa bertransaksi seperti biasanya.
Inovasi tersebut diberi nama, Blok Pengendali Narkoba. Dimana pada blok yang dijaga ketat tersebut berisi napi atau warga binaan lapas yang berisi para pengendali narkoba dari dalam Lapas.
Para pengendali ini disatukan dalam satu sel tahanan yang berjumlah 5-10 orang.