RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau-Kepri mengecam tindakan aparat kepolisian Meranti yang diduga memukuli mahasiswa saat menyampaikan Aspirasi di di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa, 9 Februari 2021.
Ketua PKC PMII Riau-Kepri Abdul Rauf menilai tindakan represif yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan, karena aparat harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat bukan sebaliknya.
"Polisi itu tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah memukuli mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasinya dan menyampaikan pendapat di muka umum," ucap Abdul Rauf dalam keterangan rilisnya, Rabu, 10 Februari 2021.