Polisi Pukul Mahasiswa, PKC PMII Riau-Kepri Ancam Kerahkan Massa

Ia menilai bahwa menyampaikan aspirasi dimuka umum itu dilindungi oleh Undang-undang dan berhak mengeluarkan pendapat tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

riauonline
Rabu, 10 Februari 2021 | 12:15 WIB
Polisi Pukul Mahasiswa, PKC PMII Riau-Kepri Ancam Kerahkan Massa
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau-Kepri mengecam tindakan aparat kepolisian Meranti yang diduga memukuli mahasiswa saat menyampaikan Aspirasi di di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa, 9 Februari 2021.

Ketua PKC PMII Riau-Kepri Abdul Rauf menilai tindakan represif yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan, karena aparat harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat bukan sebaliknya.

"Polisi itu tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah memukuli mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasinya dan menyampaikan pendapat di muka umum," ucap Abdul Rauf dalam keterangan rilisnya, Rabu, 10 Februari 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI