RIAU ONLINE, PINGGIR - Kepolisian Sektor Pinggir, Polres Bengkalis mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjuadian permaian meja jenis burung merak, Selasa 9 Februari 2021 di Jalan Mandar Dusun Air Pamesi, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku diamankan saat sedang duduk bermain judi meja jenis burung merak dan team opsnal langsung menangkap keduanya.
Kepada polisi, keduanya pelaku mengaku mengaku bernama FS dan HR.