RIAUONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial J dan B.
“Ada dua pelaku lagi yang masih buron, yakni pelaku J dan B yang sudah diketahui ciri-cirinya,” jelasnya.
Irjen Agung, menambahkan, pelaku J berperan sebagai penyandang dana dalam aksi pelemparan kepala anjing dan pelaku B sebagai membantu bersama tersangka lainnya melakukan pelemparan kepala anjing.