Pemenang lelang pengankutan sampah di dua zona dimenangkan oleh PT Godang Tuah Kaya dan PT Samhana Indah. Dua perusahaan ini juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam periode 2018-2020.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, kedua perusahaan ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerjasama ditanggal 18 Maret nanti, namun hal ini masih menyisakan tanda tanya bagi Komisi IV DPRD Pekanbaru.
Sigit menjelaskan, pihaknya bersikeras merekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru agar pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola. Ia juga mempertanyakan sistem kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan pihak ketiga tersebut.