RIAUONLINE, PEKANBARU-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Indragiri Hulu bernama Inhul Hadi melakukan penipuan kepada 3.455 orang dengan cara investasi melalui koin virtual atau Edinarcoin Gold (EDRG), pelaku sukses menggasak uang nasabah mencapai Rp 60 miliar.
Pelaku menjanjinkan para nasabahnya mendapatkan keuntangan 15 persen tiap bulannya.
“Selama menjalankan aksinya, IH telah menipu sebanyak 3.455 anggota dengan total kerugian mencapai Rp 60 miliar. Kegiatan ini telah dilakukannya sejak Januari 2019,” ucap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal, Kamis, 17 Maret 2021.