Tiga Pejabat Kuansing Belum Lapor LHKPN

Tiga orang pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum meyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

riauonline
Jumat, 26 Maret 2021 | 16:39 WIB
Tiga Pejabat Kuansing Belum Lapor LHKPN
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tiga orang pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum meyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana batas waktu yang diberikan KPK tinggal beberapa hari lagi pada 31 Maret 2021.

"Masih ada tiga lagi pejabat yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Kepala Bidang Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Ryan Syafaat melalui Wismal kepada Riau Online, Kamis, 25 Maret 2021.

Wismal mengatakan, tiga pejabat Kuansing yang belum menyerahkan LHKPN tersebut diantaranya dua di BPKAD Kuansing dan satu di Sekretariat Daerah (Setda). "Tiga yang belum manyampaikan LHKPN merupakan pejabat eselon III," katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI