Dua Polsek di Kuansing Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Sumbar

Modus pelaku ini dengan meminjam sepeda motor saudara I dengan alasan mau pergi membeli sarapan.

riauonline
Jumat, 2 April 2021 | 16:46 WIB
Dua Polsek di Kuansing Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Sumbar
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dua Polsek di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yakni Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dan pencurian sepeda motor.

Satu terduga pelaku berhasil ditangkap inisial ZU, 37 tahun. Pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 30 Maret 2021.

Dari keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto pelaku ini beraksi di dua TKP di Kuansing. TKP pertama pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merk Supra di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau. Dan TKP kedua pelaku beraksi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda Beat.

BERITA LAINNYA

TERKINI