RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perintah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk merazia tempat hiburan malam, seperti karaoke, pub dan diskotek, yang buka di malam puasa Ramadhan, dijalankan anak buahnya.
Ada 8 tempat hiburan malam di Pekanbaru yang didatangi dan anggota Polda Riau, Selasa malam, 13 April 2021, pukul 23.15 WIB.
Kedelapan tempat hiburan malam tersebut:
1. Star City (Tutup), Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.