RIAUONLINE, PEKANBARU - Saat ini baru dua Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kedua RW itu merupakan zona merah.
Data dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, kedua RW tersebut yakni RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur dan RW 06 Sidomulyo Timur. Ada kemungkinan jumlah RW yang menerapkan PPKM mikro bakal bertambah.
"Saat ini baru dua RW di kelurahan zona merah yang menerapkan PPKM," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan.
Ia menyebut, ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Namun baru tujuh kecamatan yang menyampaikan RW masuk zona merah.