RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bulan puasa bukannya memperbanyak ibadah tapi malah terlibat perjudian.
Hal ini diketahui setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mendapat informasi adanya aktifitas judi mesin ikan di jalan lintas Kandis - Duri Km 74, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
"Tim mendapatkan informasi adanya aktifitas judi mesin ikan dan langsung menuju TKP. Sesampai disana kita menemukan sekelompok orang yang tengah melakukan judi mesin ikan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan, Selasa, 20 April 2021.