Nekat Mudik Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Dipastikan Kena Sanksi Berat

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru diimbau agar mengikuti regulasi larangan mudik tahun ini.

riauonline
Rabu, 28 April 2021 | 18:52 WIB
Nekat Mudik Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Dipastikan Kena Sanksi Berat
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru diimbau agar mengikuti regulasi larangan mudik tahun ini. Mereka yang memaksa tetap mudik Lebaran 2021 bakal mendapat sanksi.

"Nantinya ada sanksi terhadap ASN yang melanggar kebijakan ini," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu 28 April 2021.

Lanjutnya, pemerintah kota sudah menyiapkan sanksi ringan hingga sanksi berat bagi yang tetap memaksa mudik. Mereka mendapat sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.

BERITA LAINNYA

TERKINI