RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tempat hiburan dan rekreasi di Kota Pekanbaru bakal tutup selama 14 hari. Adanya kebijakan ini terhitung, Senin 31 Mei 2021.Keduanya tutup hingga 13 Juni 2021 mendatang.
Poin kebijakan ini tertuang dalam surat edaran tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru.