RIAUONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini menjalani PPKM level 2. Ada kelonggaran aktivitas masyarakat seperti di tempat hiburan. Sejumlah bioskop kini kembali buka lagi setelah ditutup akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada pengelola bioskop untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap pengunjung.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tanggal 21 September 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus.