Saibumi.com, Bandar Lampung - Upah mengantar barang telah habis, seorang sopir truk menjual barang muatannya. Untuk mengelabui pemilik barang, sopir tersebut lalu berpura-pura kendaraan yang dibawanya mengalami kecelakaan.
Namun tipu muslihat Ari (35) warga Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung (Balam) dan empat temannya itu tercium petugas.
Tim Opsnal Polsek Panjang lalu membekuk kelima pelaku. Empat tersangka lainnya yakni Reki Ferdiansyah (24), Aris Kurniawan (28), Tomi Handoko (24) dan Asep (22).