Saibumi.com, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mengusulkan 32 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Timur, Nur Syamsu, mengungkapkan, 32 Tenaga Kesehatan itu terdiri dari satu dokter umum dan 31 bidan pegawai tidak tetap (PTT). Tugas mereka tersebar pada puskesmas di 24 kecamatan.
"Penetapan PTT oleh Menpan RB sesuai dengan usulan. Kalau surat penetapannya sudah diserahkan hari ini di Jakarta," kata dia kepada Saibumi.com, Selasa, 19 Maret 2019.