Saibumi.com (SMSI) - Pihak BPJS Kesehatan membatalkan niatnya membuka lowongan pekerjaan untuk buzzer.
Pembatalan dilakukan setelah manajemen mempertimbangkan komunikasi publik harus dilakukan melalui saluran yang lazim.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk posisi buzzer.