Saibumi.com (SMSI), Jawa Timur - Zahratun (30), warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep diringkus aparat Satreskoba Polres setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di rumahnya saat hendak melakukan transaksi sabu. Di rumahnya didapati 5 poket sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti
Penangkapan terhadap perempuan berparas manis ini berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka. Diduga, tersangka kerap mengonsumsi dan bertransaksi sabu.